KILASBERITA.ID - Jadi sorotan publik, sejumlah situs dan aplikasi diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Salah satunya datang dari Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier memberikan tanggapannya terkait situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kominfo menyangkut aturan PSE yang telah berlaku.
Aturan PSE sudah berlaku sejak Sabtu 30, Juli 2022. Sejumlah aplikasi dan situ telah diblokir oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Kominfo.
Baca Juga: Musda KNPI Kab. Bogor Fuad Kasyfurrahman Resmi Terpilih Nahkodai KNPI Priode 2022-2025
Adapun sejumlah situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo antara lain, Steam, Dota hingga PayPal.
Terkait itu, Deddy Corbuzier membagikan sebuah pesan sindirian terkait langkah tegas Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dan aplikasi.
Melalui video, Deddy Corbuzier mempertanyakan, jika PayPal diblokir oleh Kominfo, siapa yang akan bertanggung jawab atas uang masyarakat yang ada di situs tersebut.
"Hallo Pak Menkokinfo Bapak Johny Gerard Plate apa kabar? Saya dengar katanya PayPal diblok? saya sih gak masalah," kata Deddy Corbuzier.
Artikel Terkait
Gara- Gara Judi Online, Selebgram Asal Palembang Ditangkap Polisi
7 Dampak Negatif Bermain Judi Online, Efeknya Mengerikan!
Kominfo Ancam Akan Blokir Google, WhatsApp hingga Instagram
Kominfo Blokir Sejumlah Game dan Situs, Netizen: Slot Judi Online Apa Kabar?