KILASBERITA.ID - Abdullah Azwar Anas secara resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 07 September 2022.
Abdullah Azwar Anas resmi dilantik menggantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Buruh di Jabar Akan Dapat Dana BSU
Pelantikan Abdullah Azwar Anas didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sebelum dipercaya sebagai MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Selain itu, Abdullah Azwar Anas pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.
Baca Juga: Suka Suasana Tenang, Ini Pekerjaan dan Profesi yang Cocok Untuk Introvert
Tidak hanya itu, Abdullah Azwar Anas pernah menjadi anggota MPR dan DPR.
Riwayat pendidikan Azwar Anas, sebagai berikut:
- Pada tahun 1992-1998 Azwar Anas menempuh pendidikan S1 IKIP Jakarta Fakultas Pendidikan
- Pada tahun 1994-1999 dia juga menempuh pendidikan S1 di universitas Indonesia Fakultas Sastra
- Pada tahun 2002-2005 dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Demikian ulasan artikel seputar Abdullah Azwar Anas yang dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).***
Artikel Terkait
Selamat Dilantik! Putra Daerah Padang Lawas Utara Nakhodai HMI Cabang Semarang Periode 2022-2023
Ini Sosok Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Presiden Jokowi
Zulkifli Hasan Resmi Dilantik Sebagai Menteri Perdagangan, Seperti Apa Rekam Jejaknya di Mata Presiden?
Viral Pelaku Korupsi Rp150 Miliar Dilantik Jadi Kades di Dalam Penjara