KILASBERITA.ID - Seleksi PPPK 2022 akan kembali dibuka pada tahun ini.
Pada tahap ini, seleksi CPNS akan ditiadakan dan akan lebih fokus pada seleksi PPPK 2022.
Pada seleksi PPPK 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan fokus pada pengangkatan tenaga honorer.
Baca Juga: Buruan daftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan!
Dalam proses seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok yang menjadi prioritas, yakni guru honorer dan tenaga kesehatan non ASN.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas akan mempercepat proses pembahasan pengadaan terhadap PPPK.
Azwar Anas ingin agar proses itu dipercepat dan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Gegara Ijazah Ditahan Sekolah, Siswi di Cibungbulang Gagal Masuk Kerja
“Ini sudah saya pelajari. kalau lihat time table-nya cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata MenPAN-RB Azwar Anas di Jakarta, Minggu, 11 September 2022.
Dilansir dari berbagai sumber, kuota yang dibutuhkan pada seleksi PPPK 2022 mencapai 1.200.429 kuota.
Jumlah kuota tersebut dikhususkan untuk seleksi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru.
Baca Juga: KKN Tematik di Pedesaan, Rektor Unpak Akan Libatkan Semua Fakultas
1. Pusat sebanyak 95.324 yang terdiri dari:
- Guru 50.000
- Dosen 15.000
- Nakes 7.000
- Jabatan teknis 23.324
2. Daerah sebanyak 1.054.276 yang terdiri dari:
Artikel Terkait
316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
KONSOLIDASI FEDERASI PLKB INDONESIA: Sebuah Langkah Perjuangan Untuk Status Kepegawaian PNS Atau PPPK
SAVE PLKB NON PNS : Status PNS dan PPPK Jangan Hanya Janji Manis Belaka
Website Tryout bagi CASN Jabar, Bisa Latihan Tes Seleksi CPNS dan PPPK