Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Totalnya 1.200.429 Kuota

- Senin, 12 September 2022 | 17:30 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Totalnya 1.200.429 Kuota (Website Resmi CPNS)
Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Totalnya 1.200.429 Kuota (Website Resmi CPNS)

KILASBERITA.ID - Seleksi PPPK 2022 akan kembali dibuka pada tahun ini.

Pada tahap ini, seleksi CPNS akan ditiadakan dan akan lebih fokus pada seleksi PPPK 2022.

Pada seleksi PPPK 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan fokus pada pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Buruan daftar, Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan!

Dalam proses seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok yang menjadi prioritas, yakni guru honorer dan tenaga kesehatan non ASN.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas akan mempercepat proses pembahasan pengadaan terhadap PPPK.

Azwar Anas ingin agar proses itu dipercepat dan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Gegara Ijazah Ditahan Sekolah, Siswi di Cibungbulang Gagal Masuk Kerja

“Ini sudah saya pelajari. kalau lihat time table-nya cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata MenPAN-RB Azwar Anas di Jakarta, Minggu, 11 September 2022.

Dilansir dari berbagai sumber, kuota yang dibutuhkan pada seleksi PPPK 2022 mencapai 1.200.429 kuota.

Jumlah kuota tersebut dikhususkan untuk seleksi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru.

Baca Juga: KKN Tematik di Pedesaan, Rektor Unpak Akan Libatkan Semua Fakultas

1. Pusat sebanyak 95.324 yang terdiri dari:

- Guru 50.000
- Dosen 15.000
- Nakes 7.000
- Jabatan teknis 23.324

2. Daerah sebanyak 1.054.276 yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Oly Nurmansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil Buka Kejurda Tarung Derajat

Jumat, 11 Agustus 2023 | 06:50 WIB

8 Rekomendasi Destinasi Wisata Kuliner di Bali

Rabu, 9 Agustus 2023 | 09:00 WIB

RSUD Ciawi Terus Kembangkan Inovasi Layanan

Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:21 WIB
X