KILASBERITA.ID - Sebelumnya pemerintah dan Badan Anggarana (Banggar) DPR RI sepakat akan menaikkan daya untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi.
Menurutnya, daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA, Senin (19/2022).
Sementara Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023 Senin 12 September 2022 menyebutkan, bahwa pemerintah dan Badan Anggarana (Banggar) DPR RI untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA.
Baca Juga: Waspada Mencium Bau Bensin, Ini Dampaknya bagi Kesehatan!
Dalam akun resminya pln_id pada Sabtu 17 September 2022 menyebutkan, bahwa Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA, tulis pln_id pada akun Instagramnya
"Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik," terangnya.
"Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga: Paguyuban Alumi lintas Angkatan SMP Negeri Cibungbulang Bogor, Gelar Aniversary ke 3 Pala Spencibor
Lebih lanjut pln mengatakan, bahwa dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Artikel Terkait
Kolaborasi Pemkab dan FISIB Unpak Targetkan Jadi Pusat Unggulan Budaya
Pemerintah Sepakat Cabut Subsidi Listrik 450 VA Menjadi 900 VA
Hari Kunjung Perpustakaan: Perpustakaan Pusat Universitas Pakuan Lahirkan Website bagi Pemustaka
Upaya Pembunuhan Presiden Rusia Vladimir Putin