KILASBERITA.ID - Tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS akan segera cair, untuk itu bagi penerima agar segera menyiapkan data untuk pengajuan.
Tunjungan tersebut khusus bagi yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
Selain itu, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Syarat dan Kriterianya
Tunjangan yang diberikan Kemenag merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau kalau bisa cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan," tulis M Zain Direktur GTK Madrsah Kemenag RI pada unggahannya di laman Instagram @kemenag_ri.
"Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi," terangnya.
Baca Juga: PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Listrik Bagi Masyarakat Miskin
Lebih lanjut M Zain mengatakan, Insentif ini, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi," tegasnya.
"Semoga tunjangan ini bisa memotivasi untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan ya Sahabat Religi," pungkasnya. ****
Artikel Terkait
Hari Kunjung Perpustakaan: Perpustakaan Pusat Universitas Pakuan Lahirkan Website bagi Pemustaka
Upaya Pembunuhan Presiden Rusia Vladimir Putin
Indiefest 2022 Sajikan Festival Film dan Seminar Talkshow
Isi Kegiatan Pembiasaan, SDN Sukaati Cariu Lakukan Ini!
Paguyuban Alumi lintas Angkatan SMP Negeri Cibungbulang Bogor, Gelar Aniversary ke 3 Pala Spencibor