KILASBERITA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap temuan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Ditemukan lima produk dengan EG di atas batas aman.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, BPOM menjelaskan sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Baca Juga: SMAN 1 Leuwiliang Gelar Tabligh Akbar Sekaligus Launcing Buku
Berikut daftar obat tersebut seperti yang disampaikan BPOM Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Baca Juga: Lagu Hiburan Ciptaan Muchtar UB, Mulai Dipromosikan Lewat Medsos
Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Artikel Terkait
Kenalkan Budaya dan Pariwisata Jabar, Film Horor 'Pamali' Diapresiasi Disparbud Provinsi Jabar
Gadril Jalan Barengkok - Pabangbon Dirusak Tangan Jail, Ini Kata Pengawas Jalan!
Dibuka 17 Oktober 2022, Buruan Daftar Beasiswa Pancakarsa Gelombang 2
Syiarkan Agama Islam, Siswa SDN Sukaati Cariu Berlomba Dakwah