Intruksi Kapolri Tilang Manual Tidak Diperbolehkan Lagi Bagi Polantas

- Senin, 24 Oktober 2022 | 22:16 WIB
Intruksi Kapolri Tilang Manual Tidak Diperbolehkan Lagi Bagi Polantas (Ss: lambeturah
Intruksi Kapolri Tilang Manual Tidak Diperbolehkan Lagi Bagi Polantas (Ss: lambeturah

 

 

KILASBERITA.ID - Intruksi Kapolri kepada Polantas agar tidak lagi melakukan Penilangan secara Manual.

Hal ini disampaikan lasung oleh Kapolri, mengingat kegiatan atau penilangan yang sering dilakukan tersebut menjadi ajang pungli bagi oknum Polisi Lalu Lintas.

Kabar terbaru ini melansir dari akun intragram @lambeturah_official, "Kapolri Intruksikan Polantas Tidak Bisa Lagi Tilang Manual," tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: BPOM Rilis Obat Sirup Terkontaminasi dan BerbahayaBaca Juga: SMAN 1 Leuwiliang Gelar Tabligh Akbar Sekaligus Launcing Buku

Mengingat hal tersebut untuk menghindari adanya Oknum Polantas yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli).

Sebab upaya tersebut adalah salahsatu bentuk untuk mengembalikan kepercayaan Public kepada Institusi Kapolisian.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar tilang secara manual tidak bisa dilakukan lagi oleh Polantas.

Baca Juga: SMAN 1 Leuwiliang Gelar Tabligh Akbar Sekaligus Launcing Buku

Selain itu perintah Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang diharapkan masyarakat Indonesia karena selama ini sering terjadi.

Sehingga kepercayaan terhadap Polantas tilang manual tersebut menjadi kesempatan Oknum Polantas mencari uang dengan cara Pungli (pungutan liar).

Beberapa komentar warganet diantarnya, @ridwanfdy33 menyebutkan, "Oknum polantas, ya penghasilannya berkurang," tulis ungghanya.

Baca Juga: Lagu Hiburan Ciptaan Muchtar UB, Mulai Dipromosikan Lewat Medsos

Kemudian, @k.rudi mengatakan, "Masalah tilang menilang Polantas rajin, apalagi kalau ganjil genap, Polantas berkeliaran. Tapi kalau sudah lalu lintas macet Polantas tidak ada sama sekali hilang entah kemana," jawab K Rudi.

Halaman:

Editor: Atik Koswara

Sumber: Lambe Turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil Buka Kejurda Tarung Derajat

Jumat, 11 Agustus 2023 | 06:50 WIB

8 Rekomendasi Destinasi Wisata Kuliner di Bali

Rabu, 9 Agustus 2023 | 09:00 WIB

RSUD Ciawi Terus Kembangkan Inovasi Layanan

Rabu, 9 Agustus 2023 | 07:21 WIB
X