KILASBERITA.ID - Intruksi Kapolri kepada Polantas agar tidak lagi melakukan Penilangan secara Manual.
Hal ini disampaikan lasung oleh Kapolri, mengingat kegiatan atau penilangan yang sering dilakukan tersebut menjadi ajang pungli bagi oknum Polisi Lalu Lintas.
Kabar terbaru ini melansir dari akun intragram @lambeturah_official, "Kapolri Intruksikan Polantas Tidak Bisa Lagi Tilang Manual," tulis unggahan tersebut.
Baca Juga: BPOM Rilis Obat Sirup Terkontaminasi dan BerbahayaBaca Juga: SMAN 1 Leuwiliang Gelar Tabligh Akbar Sekaligus Launcing Buku
Mengingat hal tersebut untuk menghindari adanya Oknum Polantas yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Sebab upaya tersebut adalah salahsatu bentuk untuk mengembalikan kepercayaan Public kepada Institusi Kapolisian.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar tilang secara manual tidak bisa dilakukan lagi oleh Polantas.
Baca Juga: SMAN 1 Leuwiliang Gelar Tabligh Akbar Sekaligus Launcing Buku
Selain itu perintah Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang diharapkan masyarakat Indonesia karena selama ini sering terjadi.
Sehingga kepercayaan terhadap Polantas tilang manual tersebut menjadi kesempatan Oknum Polantas mencari uang dengan cara Pungli (pungutan liar).
Beberapa komentar warganet diantarnya, @ridwanfdy33 menyebutkan, "Oknum polantas, ya penghasilannya berkurang," tulis ungghanya.
Baca Juga: Lagu Hiburan Ciptaan Muchtar UB, Mulai Dipromosikan Lewat Medsos
Kemudian, @k.rudi mengatakan, "Masalah tilang menilang Polantas rajin, apalagi kalau ganjil genap, Polantas berkeliaran. Tapi kalau sudah lalu lintas macet Polantas tidak ada sama sekali hilang entah kemana," jawab K Rudi.
Artikel Terkait
Kenalkan Budaya dan Pariwisata Jabar, Film Horor 'Pamali' Diapresiasi Disparbud Provinsi Jabar
Gadril Jalan Barengkok - Pabangbon Dirusak Tangan Jail, Ini Kata Pengawas Jalan!
Dibuka 17 Oktober 2022, Buruan Daftar Beasiswa Pancakarsa Gelombang 2
Syiarkan Agama Islam, Siswa SDN Sukaati Cariu Berlomba Dakwah