KILASBERITA.ID - Salah satu dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana meminta agar Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera melelang proyek-proyek yang bernilai besar.
Menurut Daen, hal ini dilakukan agar pekerjaan infrastruktur dapat selesai tepat waktu, Daen juga mengatakan, Pemkab Bogor harusnya bisa belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, karena banyak pekerjaan yang selesai lebih lama dari yang ditargetkan.
"Kami meminta proyek bernilai besar dan prioritas di Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera dilelang agar ada waktu yang cukup untuk menuntaskan pekerjaan," kata Daen dikutip Kilasberita.id dari
Metropolitan.id pada 16 Februari 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 17 Februari 2023: Seseorang Membutuhkan Dorongan Darimu
Menurut dia, sudah tidak ada lagi alasan bagi DPUPR dan dinas-dinas lainnya untuk tidak melakukan lelang lebih cepat di awal tahun.
Karena, APBD 2023 sudah diketok palu pada akhir 2022 sehingga tinggal dijalankan saja program yang sudah disusun.
"Pada 2022 masih ada proyek DPUPR yang mangkrak maupun meluncur ke awal tahun 2023. Ini menjadi catatan kami dan akan terus dimonitoring," ujar dia.
Baca Juga: Hasil pemilihan Wakil Ketua PSSI Dimenangkan Oleh Ratu Tisha dan Yunus Nusi
"APBD kan sudah disahkan, tinggal dilaksanakan. Karena itu, proyek-proyek yang besar segera dilelang," sambung Daen.
Sementara itu, perihal Pemkab Bogor yang akan melakukan perubahan parsial karena masih terjadi devisit anggaran usai APBD Kabupaten Bogor dikoreksi gubernur.
Terkait hal itu, Daen meminta ke Pemkab Bogor untuk tidak menjadikan alasan terlambatnya lelang pekerjaan.
Baca Juga: Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua PSSI Periode 2023–2027, Simak Profilnya Disini
"Ini juga harus menjadi evaluasi Pemkab Bogor, seharusnya perubahan parsial itu dilakukan ketika ada hal-hal yang sifatnya darurat. Kalau inikan keselahan dari Pemkab yang tidak matang melakukan penghitungan," ungkap Daen.***
(MG/Eko Wahyu)
Artikel Terkait
Kemenhub dan Pemprov DKI Bahas Perihal Pengembangan Angkutan Massal Perkotaan
Pelantikan Kajari Kota Bogor yang Baru, Kejati Jabar: Penegak Hukum Harus Netral
Presiden Jokowi Menghadiri Hari Pers Nasional 2023 di Medan Sumatera Utara
Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas Perawatan
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Oleh Polresta Bogor Kota