KILASSBERITA.ID - Sudah hampir tiga tahun lamanya puluhan hektar sawah di Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini mengalami kekeringan akibat dari irigasi yang jebol.
Akibat dari kekeringan yang menimpa pulahan hektar sawah di Kecamatan Sukamakmur ini menjadi alih funsi lahan, yang tadinya sawah menjadi lahan palawija.
Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden Mengatakan, lahan sawah seluas 40 hektare ini sudah mengalami kekeringa sejak tiga lalu akibat Irigasi Cijanggala di Kampung Leuwicatang ambruk tertimpa longsor.
Baca Juga: Ketahuan Mencuri, Seorang Pria di Medan Nekat Tinju Kepala Pegawai Minimarket
“Tiga tahun lalu Irigasi Cijanggala longsor dan airnya sudah tidak mengalir lagi ke lahan pertanian. Makanya ada sekitar 40 hektare lahan sawah beralih fungsi menjadi lahan jagung dan kacang,” kata Deden, dikutip Kilasberita.id dari Metropolitan.id pada 20 Februari 2023.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, berprofesi sebagai petani.
“Masyarakat di sini pekerjaan utamanya petani, dan lebih cocok untuk mengelola sawah. Tapi sejak lahan sawah tidak lagi dialiri air, mereka beralih fungsi. Yang awalnya menanam padi sekarang menanam jagung dan kacang,” ungkapnya.
Aden berharap, semoga Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan solusi agar petani di daerahnya
bisa kembali menanam padi.
“Saya berharap pemerintah daerah untuk perhatian kepada sektor pertanian di Desa Pabuaran agar lahan sawah seluas 40 hektare kembali digunakan untuk menanam padi,” harapnya.
Baca Juga: Jhon LBF Digugat Akibat Dugaan Penipuan Senilai Rp1,8 Miliar
Jajang, Warga Sukamakmur mengatakan, saat ini dirinya sedang menanam
kacang-kacangan akibat dari sawah yang mengalami kekeringan.
“Ya mau gimana lagi, kita petani di sini nggak bisa menanam padi lagi. Ya salah satu penyebabnya karena irigasinya hancur terkena longsor. Lahan-lahan persawahan di sini kering, dan kita hanya bisa menanam jagung dan kacang-kacangan,” pungkasnya.***
(MG/Eko Wahyu)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Menghadiri Hari Pers Nasional 2023 di Medan Sumatera Utara
Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas Perawatan
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Oleh Polresta Bogor Kota
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Meminta DPUPR Segera Melelang Proyek-Proyek Besar
MUI Menetapkan Es Krim Mixue Halal