KILASBERITA.ID - Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi dan pendidikan hukum bagi masyarakat serta pembagian kartu bantuan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk aplikasi kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan dan hukum secara gratis oleh LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor, Rabu 15 Maret 2023.
Sosialisasi dan pendidikan hukum bagi masyarakat serta pembagian kartu bantuan hukum gratis dari LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor digelar di aula Kecamatan Cigudeg.
Baca Juga: Kepala Desa Batujajar Siapkan Sembako Bagi Janda, Jompo dan Anak Yatim Jelang Bulan Puasa
Turut hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya camat Cigudeg Pardi, Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman, Kadis Pariwisata dan kebudayaan Deni Humaedi AS, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irpan Drajat, Dirut LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor Nurdin Rohendi, Sekcam Cigudeg Suparman, dan aparatur desa RT dan RW sekecamatan Cigudeg.
Camat Cigudeg Pardi dalam paparannya mengatakan, bahwa dirinya bangga memiliki orang-orang hukum yang memang berasal dari wilayah sendiri, yang sekarang menjadi narasumber untuk sosialisasi atau bantuan hukum bagi masyarakat yang memang terkena hukum dan akan mendapatkan bantuan hukum dari LBH karang taruna kabupaten Bogor, katanya.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya pendidikan hukum bagi masyarakat di tingkat RT dan RW se kecamatan Cigudeg," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Kampung Nanggewer Antusias Ikuti Peringatan Isra Miraj
"Kita berharap dgn kegiatan ini masyarakat bisa paham dan menjauh dari kriminal dan intinya, pemberitahuan dari kabupaten Bogor memiliki perda bantuan hukum bagi masyarakat," ujar Dirut LBH karang taruna kabupaten Bogor Nurdin Rohendi
"Jadi RT RW yang dihadirkan di sini menjadi peserta dan edukasi, agar mereka juga memberikan pemahaman kepada masyarakat miskin, itu juga memiliki hak untuk didampingi atau ibaratnya memperoleh bantuan hukum," terangnya.
Disisi lain Kadis Pariwisata Deni Muhardi AS menuturkan, bahwa kesadaran hukum itu yang pertama adalah kepentingan dan dua kebutuhan masyarakat, memang secara perlahan kesadarannya walaupun ada program tapi kan kalau program terbatas.
Baca Juga: Alumni SMP Cibungbulang Angkat 85 Laksanakan Cucurak Sambut Bulan Ramadan
"Ini yang dilakukan oleh Lembaga masyarakat, selain itu, pemerintah juga perlu mengedukasi," jelasnya.
"Bentuk bantuan hukum biasanya pendampingan, kan kalau masyarakat itu takut tersentuh hukum, untuk pendampingannya oleh badan hukum yang telah disediakan oleh lembaga masyarakatnya," lanjutnya.
Artikel Terkait
Masyarakat Penuhi Halaman Polres Sukabumi, Beredar Info Kabar Pembunuh Anak SD Ditangkap Polisi
LSM KPK Nusantara Bogor Adakan Rapat Kerja Tahun 2023, Ketua DPC Bogor Sampaikan Hal Monohok
Jalan Rusak, Masyarakat Desa Sukajadi Minta Pihak PUPR Kab. Bogor Kaji Ulang Ijin Lintas Kendaraan Limstone
Tiga Pelaku Pembunuhan Anak SD di Sukabumi Dibekuk Polisi Kurang dari Enam Jam