KILASBERITA.ID - Media sosial twitter sangat heboh dengan soal aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang dilaksanakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Warganet menaikkan tagar #BlokirKominfo.
Tagar #BlokirKominfo memuncaki trending topic Twitter. Warganet menaikkan tagar tersebut sebagai bentuk protes mengenai kebijakan PSE yang diberlakukan oleh Kominfo.
Menurut warganet kebijakan Kominfo tersebut banyak memiliki peraturan-peraturan yang karet sehingga diperlukan pengkajian ulang atau bahkan membatalkan rencana pendaftaran PSE ini.
Sebelumnya Kominfo telah memberitahukan bahwa PSE yang tak mendaftar meskipun sudah diberikan perpanjangan waktu untuk PSE mendaftar, maka
PSE yang belum dan tidak mendaftar situs atau platformnya akan diblokir oleh Kominfo.
Baca Juga: Kemenkes Rilis Platfrom SATUSEHAT Agar Data Kesehatan Nasional Masyarakat Terintegrasi
Hal tersebut benar terjadi karena Sabtu, 30 Juli 2022 Kominfo memblokir situs stream, paypal dan beberapa aplikasi lainnya yang belum mendaftar PSE di Kominfo secara langsung diblokir dan tak dapat diakses oleh masyarakat tanpa menggunakan VPN.
Kemudian tagar #BlokirKominfo pun terus naik dan banyak diperbincangkan oleh warganet.
Dilansir dari CNN Indonesia, pantauan lembaga analisis tren media sosial yakni Drone Emprit, banyak tweet dengan narasi negatif mendominasi permasalahan PSE ini dari 19 hingga 30 Juli 2022.
"Pembahasan mengenai #BlokirKominfo dan pendaftaran PSE didominasi oleh sentimen warganet (92%) yang mengkritik negatif mengenai pemblokiran oleh Kominfo.
Artikel Terkait
Download dan Streaming Anime Orient S2 Episode 4 Sub Indo di Bilibili Bstation dan Vidio, Bukan Samehadaku
Rayuan Gombal Admin Slot, Bujuk Orang Buat Main Judi Online
Jangan Sampai Ketinggalan Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Ini Prosedurnya!
Ridwan Kamil Sebut 5.300 Desa di Jabar Masuk Program Desa Digital
Ada Permintaan Vaksin dari Kelompok Gay, Cacar Monyet Sudah Ada di Indonesia?