KILASBERITA.ID - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftar.
Pemblokiran terhadap beberapa PSE yang belum mendaftar mulai dilakukan oleh Kominfo pada malam tanggal 30 Juli 2022.
Kominfo memblokir 7 PSE yang belum melakukan pendaftaran. 7 PSE tersebut yakni, Yahoo, Origin.com, Epic Games, Stream, Dota, CS Go, dan PayPal.
Pemblokiran PSE tersebut mendapatkan banyak kritik dari masyarakat terutama pada pemblokiran PayPal.
Baca Juga: Nonton Drakor Big Mouth Episode 1, 2, 3, 4 dan 5, Streaming di VIU, Rebahin atau Dramacute?
Pemblokiran terhadap Paypal menuai kritik dari masyarakat yang bekerja secara freelance atau melakukan kerja sama dengan pihak luar negara Indonesia yang dibayarkan dengan menggunakan mata uang asing yang masuk melalui PayPal sebagai tempat menyimpan aset-asetnya.
Dengan banyaknya kritik yang masuk ke Kominfo mengenai pemblokiran PayPal, maka Kominfo pun mengambil langkah untuk membuka kembali akses PayPal secara sementara.
"Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama aplikasi PayPal yang banyak digunakan. Sehingga kami membuka blokir PayPal agar dapat diakses masyarakat" ucap Semuel Abrijani Pangerap selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) dari Kominfo.
Baca Juga: Ini Kata JNE Soal Warga Depok Temukan Sembako Bansos Presiden yang Dikubur
Artikel Terkait
Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 264 Bahasa Indonesia Gratis Bukan Komiku dan Komikindo
Ridwan Kamil Sebut 5.300 Desa di Jabar Masuk Program Desa Digital
Ada Permintaan Vaksin dari Kelompok Gay, Cacar Monyet Sudah Ada di Indonesia?
Peringatan World Scout Scraft Day di Kwartir Ranting Dramaga
Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama ASEAN Para Games 2022