KILASBERITA.ID - Sarana rambu-rambu jalan Gadril Pembatas jalan (red) keamanan jalan di ruas Barengkok - Pabangbon dirusak tangan jail.
Beberapa gadril terlepas dan tidak berfungsi sebagai mana terlihat dan berserakan dari sekitar jalan.
Kurang lebih 200 gadril berserakan, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, tentunya dengan hal tersebut sebagai rambu-rambu jalan sudah tidak layak untuk digunakan.
Baca Juga: Kenalkan Budaya dan Pariwisata Jabar, Film Horor 'Pamali' Diapresiasi Disparbud Provinsi Jabar
Menurut salah satu warga bernama Ujang yang sedang melintas di lokasi tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah berapa hari melihat pembatas jalan tersebut sudah rusak yang diakibatkan baudnya sudah hilang dan kemungkinan besar baudnya dicopot yang menyebabkan besi sebagai pembatas jalan berserakan.
Dedy pengawas jalan dari UPT jalan dan jembatan wilayah Leuwiliang, terkait gardil yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, itu berada di kewenangan UPT sarana dan perasarana jalan, terangnya.
"Terima kasih sudah memberi tahu keadaan terkait pembatas jalan (red) keamanan jalan yaitu Gandril yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. (Sep Hurung).
Artikel Terkait
Jangan Salah Pilih Organisasi, Begini 3 Tips Untuk Memilih Organisasi yang Baik di Kampus
Dibanding Sibuk Urus Pencapresan, IMM DKI Jakarta Sarankan Anies Fokus Atasi Banjir Ibu Kota
Alasan Orang Tua Harus Ketahui Siklus Haid Puterinya
Penandatanganan Kerjasama Verifikasi Ijazah ITB-AD Jakarta dengan Minerva Education