KILABERITA.ID - Menjadi tenaga honorer PLKB atau kita mengenal dengan sebutan PLKB Non PNS atau sebutan lainnya tergantung pemerintah daerah menamainya, bukanlah sebuah pilihan yang menjanjikan untuk sebuah jaminan keberlangsungan kerja dan penghidupan yang layak.
Karena di setiap akhir tahun para pekerja ini selalu dirundung rasa was-was karena memikirkan apakah kontraknya akan diperbarui atau tidak oleh pemerintah daerah tersebut, bahkan memimpikan juga adanya peningkatan honor yang jauh dari mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan kadangkala tidak menutupi biaya operasional dalam bekerja.
Dengan tuntutan kerja yang sama dengan Penyuluh KB PNS dan cakupan wilayah kerja yang juga tak berbeda dengan PNS, namun honor yang sangat senjang bak langit dan bumi, membuat para pekerja ini menginginkan adanya peningkatan status kepegawaian dan juga pendapatan yang sesuai.
Oleh karena itu, PLKB Non PNS bersama Federasi PLKB Indonesia yang diketuai oleh Ni Ketut Adriyani berencana akan bertemu dengan kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G, dan MenpanRB, Cahyo Kumolo, untuk menyampaikan permasalahan kepegawaian PLKB Non PNS tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Hari Ini 11 Maret 2022: Cerah Berawan
Sebenarnya kita dapat melihat pemerintah telah ada upaya untuk melakukan perekrutan PLKB Non PNS menjadi PPPK, namun pada kenyataannya seleksi tersebut disinyalir diwarnai berbagai kecurangan dan kekurangan.
Diantara kecurangan yang nampak adalah menggelembungnya jumlah PLKB Non PNS dari jumlah sebelumnya sehingga seleksi banyak diisi oleh 'penumpang gelap', dan diantara kekurangannya adalah tidak adanya formasi untuk tingkat SMU, tidak adanya Afirmasi baik untuk masa kerja, prestasi kerja ataupun sertifikasi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini 11 Maret 2022: cerah berawan
Yang menjadi tuntutan bagi segenap penyuluh KB Non PNS adalah di berikannya formasi CPNS dan/atau PPPK secara khusus mengingat masa kerja para penyuluh KB Non PNS ini telah cukup lama, dan memberikan pengabdian yang totalitas demi berjalannya program KB dan pembangunan keluarga di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, isu yang sedang hangat di perbincangkan adalah mengenai penghapusan status honorer oleh pemerintah yang di targetkan selesai di tahun 2023, hal ini menyisakan pertanyaan besar untuk para pekerja ini. Jika tidak masuk dalam perekrutan PNS atau PPPK bagaimana kelanjutan kerja mereka, apakah diberhentikan begitu saja.?.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Gadog Puncak Hari Ini 11 Maret 2022: Waspada Hujan Petir
Semoga pemerintah dapat memberikan berita baik untuk PLKB Non PNS, sehingga tak ada kesan status PNS dan PPPK hanya janji manis belaka.***
Artikel Terkait
Babinsa Koramil 01/Pancung Soal Dampingi Warga Pemasangan KB
Mengenal Implant, Alokon KB Hormonal Jangka Panjang, Efektif Untuk Menunda Kehamilan.
Memahami Istilah Unmeet Need Keluarga Berencana atau KB Bagi Wanita Usia Subur Berstatus Kawin.
Enam Peran Bhakti Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Yang harus Dipahami Dalam Program Keluarga Berencana (KB
Optimalisasi Peran Kader KB dalam Pelaksanaan dan Pelaporan Program KB di Wilayah Puskesmas Cangkurawok
KONSOLIDASI FEDERASI PLKB INDONESIA: Sebuah Langkah Perjuangan Untuk Status Kepegawaian PNS Atau PPPK