KILASBERITA.ID - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cariu sosialisasikan kepemiluan Kepada Para Tokoh se Kecamatan Cariu.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat panwascam Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Kamis, 15 Desember 2022.
Pada kegiatan sosilasisasi yang diadakan panwascam Kecamatan Cariu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pratiwa Maulana, menginformasikan tentang perekrutan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).
Baca Juga: Institusi Disusupi Intel, AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Hentikan Cara Kotor
Selain itu Pratiwa menyebutkan terkait syarat-syarat perekrutan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang harus disiapkan oleh para calon PKD yang nantinya akan melamar sebagai PKD.
Berikut syarat Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD):

"Untuk pendaftaran PKD, sementara belum ada tanggal resmi dari bawaslu Kabupaten Bogor," ungkap Pratiwa.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Its Only Me - Kaleb J
Saat ditanya terkait rekruitmen PKD, Ketua Panwascam Kecamatan Cariu Asep Jandan menyebutkan, bahwa Rekruitmen PKD dilaksanakan dengan prinsip terbuka selama memenuhi syarat, baik administrasi maupun kapasitas dalam kepemiluan.
"Kami panwascam Cariu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu serentak 2024," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Ibu Wajib Tau! Ini 7 Tips Menjaga Kesehatan Mental Anak
Bukan di LK21 dan IndoXXI, Ini Link Streaming Nonton Film Makmum 2 (2021) Full Movie HD
Ramalan Zodiak Capricorn 16 Desember 2022: Waktunya Bersenang - Senang!
Lirik dan Terjemahan Lagu Night Changes - One Direction